Dua kejahatan tersebut antara lain :
- Deface, yaitu kegiatan mengubah tampilan / halaman website orang lain tanpa sepengetahuan orang atau pemilik website tersebut . Deface sering disebut Cybergrafitti ( corat-coret website tertentu .
- Phising, merupakan singkatan dari Password Harvesting Fishing yang bertujuan untuk memancing password dan data finansial pengguna internet . Biasanya melalui tipuan email . Sedangkan pengertian Phising adalah aktivitas seseorang untuk mendapatkan informasi rahasia user dengan cara menggunakan email atau situs web yang menyerupai dengan aslinya. Informasi rahasia yang diminta biasanya password akun, detail pembayaran, dll.
Sekian postingan dari saya, semoga bermanfaat.....
terimakasih
ReplyDeleteGreat to see that someone still understand how to create an awesome blog.
ReplyDeleteThe blog is genuinely impressive in all aspects.
judi poker online terbesar